Polres Gunung Mas – Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Melakukan Kegiatan himbauan tentang cyber pungli di kel. Jakatan raya kec. Rungan di Kab. Gunung Mas. Jum’at (08/10/2021) Pukul 09.20 WIB
Selama kegiatan himbauan cyber pungli bhabinkamtibmas menyampaikan Kepada Masyarakat Kel. Jakatan Raya kec. Rungan di Kab. Gunung Mas. Maupun Central Pelayanan masyarakat lainnya dalam melaksanakan tugas yang di utamakan adalah membantu masyarakat jangan ada yang meminta imbalan kepada masyarakat apalagi mengambil hak masyarakat karena bisa di jerat dengan Perpres no 87 tahun 2016 dan UU nor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, S.E menyampaikan Kepada ( Bhabinkatibmas) , kegiatan himbauan cyber pungli selalu di laksanakan agar tidak ada penyalah gunaan wewenang perintah daerah Maupun Central Pelayanan masyarakat lainnya. (Cho2)