Cegah Tindak Premanisme, Polsek Pandih Batu lakukan kegiatan KRYD

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di desa Pangkoh. Minggu (19/09/2021) malam.

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Agus Suparji, mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras ,Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. pandih Batu Kab. Pulang Pisau.

Harapan Kapolsek agar sitkamtibmas di wilkum Polsek Pandih Batu Aman dan kondusif serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan.

Selanjutnya Personil polsek Pandih Batu melaksanakan patroli di tempat tempat menimbulkan keramaian serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas”. tambah kapolsek

Terus patuhi anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi prokes di tengah pandemi covid 19, tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang tidak melanggar saat kegiatan pada saat pagelaran kryd” tutup Kapolsek.

Pos terkait