Polresta Palangka Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang sambangi warga binaannya yang berada di sekitaran Jl. Cemara Labat kel. Pahandut Pahandut Seberang.
Aiptu Tutut Ari Bowo Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut seberang mengatakan sambang yang dilakukannya adalah untuk memberikan imbauan dan pemahaman terkait dengan bahaya melakukan pungutan liar serta pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“ Pada kesempatan tersebut pula, selain kami laksanakan sambang dengan warga, kami juga mensosialisasikan berkaitan dengan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungl serta pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Mengajak warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dalam aktifitas sehari harinya,”ujarnya, Kamis (16/09/2021) siang.
Patroli dan sambang kamtibmas ke warga tersebut, secara rutin dilaksanakan oleh anggota bhabinkamtibmas Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dalam rangka untuk menjalin kedekatan dengan warga binaannya. (Tc)









