Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga sekaligus berikan sosialisasi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menggunakan spanduk yang di bentangkan di Kecamatan kahayan kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (25/09/2021). Siang
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H, Menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bhabinkamtibmas seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Selain menyebabkan kerusakan alam dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap yang akan dapat menimbulkan penyakit pernapasan seperti sesak napas, ispa, dan lain – lain
Diharapkan apa yang kami Sampaikan
kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.









