POLRES KOTIM – Anggota Polsek Parenggean gabungan instasi terkait telah melaksanakan giat Apel Operasi yustisi penegakan disiplin di Simpang Tiga Terminal Parenggean yang dipimpin Kapolsek Parenggean AKP SUPRIYONO, S.H , Rabu (26/05/21) pukul 09.00 wib
Pengguna Jalan , dan menyambangi ke toko toko dan pengunjung pasar dengan memberikan himbauan dan teguran, dengan Pelaksana yang ysng dilskukan oleh Polsek Parenggran dsn gabungsn Korsmil 1015-12 Parenggezn, Kecamatan dan Puskesmas Parenggesn 1.
Memberikan himbauan kepada semua masyarakat Parenggean sebagai pengguna jalan yang tidak menaati protokol kesehatan di ingatkan agar menggunakan masker dan di berikan masker
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S.H. mengatakan bahwa Polsek Parenggean dan instansi terkait walaupun hari libur tetap Komitmen menertibkan masyarakat yang tidak memakai masker dan menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M guna memutus mata rantai covid-19 (Red).









