
Polres Kotim (06/07/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan sambang kepada ketua RT dan sosialisasikan protokol kesehatan di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. M.M. Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Baamang Barat Aipda Irwan Rochman Aspiran menerangkan bahwa kegiatan kegiatan sambang ini di laksanakan di rumah ketua RT 04, RT 06 dan RT 22 Kelurahan Baamang barat.
Pada kesempatan tersebut diberikan himbauan kepada warga yg jaga di poskamling tentang Protokol Kesehatan agar warga jika keluar rumah harus menggunakan masker, mencuci Tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir dan jaga jarak ( Sosial Distansing ) juga menyampaikan himbauan agar selalu menggunakan masker.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Himbauan Bapak Bupati Kotim Nomor 442/STPC – 19/VII/2021 tentang, ” Peningkatan Upaya Penanganan Corona Virus Disease Covid-19 Diwilayah Kabupaten Kotawaringin Timur”
Adapun isi imbauan Bupati tersebut yang berkenaan dengan Pemilik Usaha Cafe, Rumah makan dan tempat usaha lainnya, diantaranya Makan minum ditempat atau Dine – in paling banyak 25 Persen dari Kapasitas dan Pembahasan jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 wib
“Sosialisasi ini disampaikan melalui Ketua RT setempat bertujuan supaya Ketua RT dapat membantu menyampaikan serta monitor kegiatan para pelaku usaha agar dapat di terapkan dan dipatuhi ” Jelas Irwan.(Sri4-Bmg)