Polres Kotim – Senin (05/07/2021) Satpolairud Polres Kotim melaksanakan imbauan kepada para ABK kapal yang sedang sandar di dermaga habaring hurung untuk tidak melakukan minum-minuman keras di area dermaga dan menghimbau tentang patuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid 19 pada kapal yang baru tiba dan lego jangkar ataupun kapal yang sedang sandar di Das Mentaya Kab.Kotim Prop Kalteng.
Satpolairud Polres Kotim melaksanakan kegiatan himbauan kepada para ABK kapal yg sedang sandar di dermaga habaring hurung untuk tidak melakukan kegiatan minum-minuman keras di area dermaga dan sekitarnya serta menghimbau tetap ikuti protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid 19 terhadap kapal-kapal yang sedang sandar di dermaga habaring hurung Das Mentaya dengan melakukan imbauan serta menyampaikan pada Nakhoda kapal dan crew kapal tentang protokol kesehatan dengan 3 M yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Penyampaian imbauan ini sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana atau kriminalitas di area dermaga habaring hurung dan pencegahan awal terhadap penyebaran virus covid 19 serta selalu mematuhi 3M yaitu memakai Masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dan juga penekanan apabila terdapat crew kapal yang sakit atau di duga mengalami gejala covid 19 nakhoda kapal agar segera melaporkan kepada agen atau kepada Personil Satpolairud sehingga dapat di tindak lanjuti dengan segera.
Kapolres kotim AKBP ABDOEL HARRIS JAKIN, S.I.K., M.Si melalui Kasatpolairud Polres Kotim AKP HERBET PARLUHUTAN SIMANJUNTAK, S.H. menuturkan bahwa setiap kapal yang sedang sandar di dermaga habaring hurung Sampit dan melakukan lego jangkar di tengah sungai untuk menunggu bongkar muat kapal, maka sebelum adanya pemeriksaan kesehatan Dari Kesehatan pelabuhan untuk sementara waktu para crew kapal tidak diijinkan meninggalkan kapal untuk kedaratan dan tetap mematuhi protokol kesehatan , memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kasatpolairud menjelaskan hal itu di karenakan kapal-kapal yg sedang sandar di dermaga habaring hurung untuk mematuhi peraturan yang ada di wilayah pelabuhan agar tidak melakukan atau membawa minum-minuman keras supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ataupun terjadinya kriminalitas di area pelabuhan.
Kegiatan ini di lakukan rutin kepada setiap kapal yang sedang sandar di dermaga habaring hurung Sampit ataupun kapal yang sedang Lego jangkar, di harapkan dengan melakukan kegiatan imbauan ini dapat menimalisir terjadi tindak pidana atau kriminalitas di wilayah hukum perairan polres Kotim dan mengurangi resiko terjadinya penyebaran covid 19 timpalnya.(PolairudSpt-02)