BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Kepolisian sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Timur, (13/05/2021)
Diwajibkan kepada masyarakat untuk mencuci tangan
Kegiatan Wajib mencuci tangan dalam rangka antisipasi penyebaran virus covid-19 di plsek dusun tengah dilaksanakan secara rutin dan disiplin kegiatan mencuci tangan wajib dilakukan oleh masyrakat yang hendak memasuki mako polsek dusun tengah
Upaya dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid 19 ini terus rutin dan displin dilakukan oleh kepada setiap masyrakat yang hendak datang ke mako dalam upaya mencegah penularan virus covid 19 yang semakin masif
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra,S.H,S.I.K,M.Pict melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si., menyampaikan tempat mencuci tangan itu diletakkan dihalaman mako polsek dusteng sehingga nampak jelas terlihat dengan tujuan seluruh msyarakat tau dan mengerti apa yang harus dilakukan sebelum memasuki mako “tutur kapolsek
“Ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 serta dalam upaya mendukung program pemerintah”, ucap Kapolsek
Kita yakin serta bersama sama berdo’a dengan upaya yang simaksimal mungkin kita lakukan kita akan terhindar dari virus covid 19 dengan cara selalu menerapkan prokes 5M. (acae)