Forkopimcam Kota Besi bersama-sama Cek Pelaksanaan Nikahan Sesuai Protokol Kesehatan

Polda Kalteng, Polres Kotim – Kita tidak bisa meragukan lagi perintah agama saat ini di berbagai agama yang ada didunia ini untuk beranak cuculah, sehingga hal tersebut menjadi suatu hak yang di miliki setiap orang untuk meneruskan generasi ataupun keturunannya.
Seperti halnya di Indonesia saat ini banyak kegiatan pernikahan yang ingin dilaksanakan namun dengan adanya pandemi covid 19 mengharuskan menggunakan protokol kesehatan sebagai syarat wajib pelaksanaannya, yang mana seperti di Kota Besi pelaksanaan Pernikahan di cek langsung oleh forkopimcam Kota Besi yang di pimpin Ibu Camat selaku Kasatgas Gugus Covid 19 Kota Besi.
Saat di konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban kami dalam mengawasi kegaiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak dengan ketentuan apabila melanggar protokol kesehatan maka akan kami bubarkan secara paksa sesuai intruksi perda bupati kotim. (Kapolsek Kota Besi)

Pos terkait