Fraksi Golkar Berikan Saran Terhadap Dua Raperda Diajukan


Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan sedang menyampaikan pandangan umum fraksinya di rapat paripurna dewan setempat, Kamis (22/7).

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Jajaran eksekutif  dan legislatif wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2021. Hal itu, pihak fraksi dari Golkar PAN sebagai pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Gumas selain menyetujui raperda yang diajukan itu, juga menyampaikan beberapa poin pandangan.

“Pada Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, maka pembangunan yang bersifat bantuan untuk kelembagaan petani agar terus dibina dan dipantau, dalam rangka pembangunan berkelajutan, diminta kepada OPD teknis untuk melakukan bimbingan dan pelatihan,” ucap Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, Kamis (22/7).

Selain itu, jelas jubir dari fraksi Golkar PAN menyebut, perlu juga meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar OPD teknis, yang kegiatannya bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga, keberhasilan bisa tercapai di masyarakat.

“Juga apabila keberhasilan yang telah dicapai agar ditingkatkan dalam rangka kemajuan Kabupaten Gumas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita tentunya,” jelas Raya.

Terlebih lagi, jelasnya, rancangan KUA-PPAS T.A 2022 peningkatan anggaran untuk sektor yang langsung bersentuhan, dengan masyarakat antara lain sektor pertania melalui gerakan pemanfaatan pekarangan untuk sayuran, optimalisasi lahan sawah irigasi bersama dengan sektor perikanan melalui budaya perikanan. 

“Peningkatan itulah yang kami maksudkan, seperti sektor pariwisata melalui kegiatan yang bersifat alam terbuka, termasuk pemberian modal bagi pelaku UMKM melalui pinjaman lunak. Sampai rehabilitasi irigasi sehingga berfungsi mensuplai air ke petak persawahan, itu saran dan pandangan kami,” imbuh dia. (Cp)

Pos terkait