Gerai Vaksin Presisi Polresta Palangka Raya Sinergi bersama Dinkes dan Puskesmas Gelar Vaksinasi Covid-19

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Paalngka Raya, Polda Kalteng kembali menggelar Gerai Vaksin Presisi dengan bersinergi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas di wilyahnya.

Gerai tersebut digelar pada halaman Kantor Demokrat Prov. Kalteng di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan memberikan pelayanan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat umum, Sabtu (18/9/2021) pagi.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Kegiatan itu pun dipimpin langsung oleh Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. dengan didampingi oleh para PJU, dengan jumlah peserta yang terdaftar yakni sebanyak 249 orang penerima vaksin dosis satu maupun dua.

“Vaksinasi dimulai sejak pukul 07.30 WIB, yang dilakukan oleh para Vaksinator dari Dokkes Polresta Palangka Raya bersama tenaga kesehatan Puskesmas Kayon dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya,” ungkap Wakapolresta.

Sebanyak 249 peserta tersebut pun dilakukan Vaksinasi dengan menggunakan 25 Vial Multidose Vaksin Covid-19 jenis Sinovac, dengan rincian dosis satu 245 orang dan dosis dua 4 orang masyarakat umum.

Dalam keberlangsungan vaksinasi tersebut, beberapa tata cara dan tahapan mekanisme pun diterapkan guna menjaga keamanan dan ketertibannya, serta agar sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

Adapun tata cara dan tahapan yang dilaksanakan selama berlansungnya vaksinasi tersebut, yakni mulai dari pengecekan nama peserta, pendaftaran, registrasi, pemeriksaan kesehatan/skrinning, barulah dilakukan vaksinasi yang selanjutnya diobservasi selama 30 menit.

“Semoga dengan digelarnya Gelar Vaksin Presisi ini dapat membantu percepatan tercapainya capaian vaksinasi di Kota Palangka Raya, agar terciptanya kekebalan komunal atau herd immunity pada masa Pandemi Covid-19,” harap Andiyatna.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat Kota Palangka Raya, walaupun telah menerima vaksinasi tetap harus mematuhi prokes yang berlaku serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (pm)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait