
Polres Kotim – Sat lantas Polres Kotim terus melakukan Upaya memutus Mata rantai penyebaran Covid-19 Di kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Kamis (29/07/2021).
Edukasi kepada Warga Masyarakat khususnya Para Supir Travel untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini Rutin dilaksanakan dengan Cara Pemeriksaan terhadap Kerumunan yang ada di tempat kerja dan Kelengkapan Protokol Kesehatan Ditempat Agen Travel Angkutan yang ada dikota Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si Menekankan kegiatan ini dimaksudkan agar Mereka Warga Masyarakat yang Akan Bepergian Menggunakan Jasa Angkutan Bisa Menerapkan Protokol Kesehatan hal ini untuk Mengurangi aktifitasnya Dikarenakan berResiko Penularan Virus Covid – 19 ,”Ungkap Kasat,
Larangan tentang aktifitas yang Melanggar Protokol kesehatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polri Dalam hal mengingatkan Warga masyarakat Untuk Menjaga Kesehatan.keselamatan Jiwa bahkan Menekan angka kematian Di kabupaten kotawaringin Timur yang disebabkan Karena Virus Covid 19
“Kasat Juga Menambahkan Apabila dalam Kegiatan Pemeriksaan ditempat Tempat Agen Travel terdapat Masih Tidak Menerapkan Protkes Akan Diberi tindakan Tegas Sesuai Pelanggaran Disiplin Yang Dilakukannya,” .(FQ/Lts)