Polda Kalteng, Polres Kotim (17/05/2021) – Masih dalam Upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Hari Ke 3 Setelah Lebaran dan masih dalam suasana Libur Lebaran 1442 H, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, bersama Petugas Gabungan dari Polsek Jaya Karya Polres Kotim, dan Intansi terkait, masih melaksanakan penyekatan di Pintu Gerbang Masuk Lokasi wisata Pantai ujung Pandaran, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
H+3 Lebaran Sat Lantas Polres Kotim Masih Sekat Pengendara Yang Akan Menuju Pantai Ujung Pandaran
Sesuai dengan surat edaran bupati Kab. Kotim Obyek Wisata yang ada di Kab. Kotim seluruhnya ditutup sejak sejak tanggal 12 s/d tanggal 16 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kotim Nomor : 002/STPC-19/SE/V/2021, Tanggal 11 Mei 2021,
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i di dampingi oleh Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E , Kasat Samapta Polres Kotim AKP Suroto S.H dan Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan K. S.H memimpin langsung kegiatan penyekatan H+3 Lebaran kepada Masyarakat yg akan berkunjung ke Obyek Wisata Pantai Ujung Pandaran hari ini.
Ini dilakukan untuk mencegah masyarakat agar tidak berkumpul dan berkerumun di masa pendemi ini, yang dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.
Juga di laksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka antisipasi dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 di Wilayah Kab. Kotim saat musim liburan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 , Ujar Kapolres.
Ada 4 Pos Penyekatan yang di laksanakan oleh Polres Kotim, antara lain di Pos Pam Ops Ketupat 2021 Bundaran KB Jl.HM. Arsyad Sampit, Jl. Hm. arysyad Km. 28 depan Polsek Sei Sampit, Jl. Hm. Arsyad Km. 40 depan Polsek Jaya Karya Sampit dan Jl. Hm. arysyad Km. 80 depan Pintu gerbang Masuk desa Ujung pandaran, Tambah Kapolres.
“Selain memeriksa standar protokol kesehatan yang dipakai oleh para pengendara dan penumpang kendaraan Kami juga menghimbau untuk masyarakat kabupaten kotim dan pengelola tempat wisata mematuhi surat edaran tersebut, ini untuk kebaiakan kita bersama”, tutup Kapolres. (Sep-Lts)