Ini Syarat Psikotes Untuk Bikin SIM baru dan Perpanjangan di Polres Gumas

Psikolog (Klinis) PT RHYS Gumas Orin, sedang menunjukan tatacara untuk psikotest di outlet, Senin (5/10/2020).

 

Bacaan Lainnya

BARITORAYAPOST.COM
(Kuala Kurun)  
Saat ini, di Satuan
Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) akan memberlakukan penerbitan
Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam kedaraan bermotor yakni melalui psikotest pada
tanggal 12 Oktober 2020. Yang mana, tertuang di UU Nomor 22 Tahun 2009 dan
Perkap Nomor 09 Tahun 2012, untuk penambahan berkas persyatan  penerbitan SIM baru dan perpanjangan.


“Mekanisme pengajuannya ini seperti  biasa saja, hanya saja ada penambahan berkas
yakni tes psikologi, untuk pemohon langsung datang ke autlet serta melampirkan
foto copy KTP dan ikuti arahan dari petugas yang kami sediakan,” ucap Psikolog
(Klinis) PT RHYS Gumas Orin kepada awak media ini, Senin (5/10/2020).

 

Selain itu, dijelaskannya, pemohon psikotest untuk pemohon
penerbitan SIM, apabila sudah dilakukan pengurusan maka akan mengikuti tes
secara online yang ada dioutlet yang telah ada. Kemudian, jelas dia, harus
memastikan sebelum mengikuti ialah kondisi tubuh dalam keadaan sehat.

 

“Sedangkan untuk biaya adminstrasi hanya Rp.100 ribu, dan kalau
pemohon yang tidak lulus saat tes maka kami tidak akan pungut biaya. Maka
langkah mereka pemohon ini harus sehat terlebih dulu, agar tidak menggangu
konsentrasi karena ini menentukan kelulusan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Satlantas Polres Gumas telah mulai gencar
melakukan sosialisasi terkait syarat psikologi itu, baik melalui media
elektronik, media cetak atau surat kabar, dan media sosial (medsos).

 

“Sangat penting bagi pemohon yang mengajukan penerbitan SIM
untuk sehat rohani. Salah satu indikator sehat rohani yakni bisa mengendalikan
emosi saat berkendara kendaraan roda dua maupun roda empat,” sebut Kasat Lantas
AKP Rikky Operiady, S.Sos, SIK, mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK.

 

Sebab kata dia, didalam berkendara harus memiliki kesabaran
dan tidak ugal-ugalan. Ini dibuktikan dengan surat keterangan sehat rohani.
Yang terpenting adalah kesadaran seseorang akan pentingnya keselamatan dalam
berlalu lintas di jalan raya.

 

“Kesadaran ada di dalam rohani seseorang. Ketika dia sadar
akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, pastinya akan berhati-hati dalam
berkendara. Kalau tidak sadar, dia akan sesukanya saja berkendara. Ini juga
upaya untuk mengurangi terjadinya angka lakalantas,” harap dia.
(Cp/BRP).

“Header

Pos terkait