
Kapolsek Bulik Iptu hadi Prayitno, S.H., menjelaskan kegiatan patroli pasar ini rutin dilaksanakan Personelnya, petugas selalu memberikan imbauan bagi pedagang maupun pembeli untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan dan selalu kunci kendaraan jangan sampai lupa mencabut kunci demi menghindari kejahatan curanmor.
“Untuk tidak mengundang aksi kejahatan seperti copet, jambret, dan tindakan kejahatan lainnya, kami juga melarang pedagang maupun pembeli memakai perhiasan yang berlebihan, serta bagi pedagang tidak menjual makanan yang kadaluarsa dan obat-obatan terlarang,” tambahnya.
Kapolsek berharap dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan.
“Anggota Polsek juga tidak lupa mengimbau kepada warga agar patuhi protokol kesehatan covid-19, demi terhindar dari penularannya serta diharapkan dengan mematuhi aturan pandemi ini segera berakhir,” tutupnya. (dbm)