JELANG KEMARAU PERSONEL POLSEK SUNGAI SAMPIT BAGIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit jajaran polres kotim Polda Kalteng rutin membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan. Selasa (08/06/2021)
Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lenina Olin, S.trk mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek untuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan.
Kapolsek menerangkan, maklumat Kapolda tersebut selain ditempel dan dibagikan juga kepada masyarakat Kecamatan. Mentaya Hilir Utara juga yang berada di lahan perkebunan.
“Dengan adanya maklumat yang telah dibagi dan tempelkan di sejumlah tempat, diharapkan dapat diketahui dan dibaca oleh masyarakat umum, supaya masyarakat benar-benar menaati isi dari Maklumat tersebut demi mencegah terjadinya karhutla,” jelas Kapolsek.(Red).

Pos terkait