BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Anggota Polsek Benua Lima Benua Lima terus melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.
Kanit Sabhara Polsek Benua Lima Sosialisasi Larangan Karhutla Di Desa Banyu Landas
Hari ini Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 10.25 Wib, Kanit Sabhara Polsek Benua Lima Bripka Yanto Raya melaksanakan patroli dialogis ke Desa Banyu Landas sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat Desa Banyu Landas Kec. Benua Lima Kab. Bartim.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima sebagai upaya dini pencegahan Karhutla,” kata Ipda Samudi
Harapan kita di wilayah Polsek Benua Lima masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang sengaja membakar hutan dan lahan. (dk/Sam)