Kapolres Lamandau bersama Tim Gugus tugas cek penanganan Covid-19 di Perusahaan

Polres Lamandau – Kapolres Lamandau Polda Kalteng AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K. M.H. bersama dengan Tim gugus tugas tinjau penanganan pasien terkonfirmasi covid 19 dan karyawan kontak erat di Perusahaan perkebunan Sawit PT. Gemareksa Mekarsari, Jumat (23/7/2021). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo S.I.K.,M.H, Kapolsek Bulik Ipda Hadi Priayitno, SH, Perwakilan Anggota BPBD Kab. Lamandau, Perwakilan Anggota Dinkes Kab. Lamandau dan Pimpinan PT Gemariksa.

Adapun hasil pengecekan  yang di lakukan oleh tim gugus tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Lamandau, di PT. Gemareksa Mekarsasri sudah sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah, Setiap karyawan yang keluar daerah sebelum masuk bekerja di perusahaan diwajibkan melakukan pemeriksaan Swap Antigen dan  Tempat isolasi karyawan yang di siapkan perusahaan layak Huni.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K. M.H.  menyampaikan Agar manajemen perusahaan membatasi karyawan yang keluar daerah, bagi karyawan yang memiliki kontak erat dengan karyawan terkorfirmasi positif covid 19 melakukan isolasi di mes yang telah disediakan perusahaan dan di awasi oleh tim satgas yang telah dibentuk perusahaan dengan ketat. 

Selama dalam masa isolasi agar hak karyawan di perhatikan oleh manajemen perusahaan sehingga selama melaksanakan isoman dapat berjalan dengan baik, tambahnya.

“ Di informasikan Jumlah Karyawan PT. Gemareksa Mekarsasri yang saat ini terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 1 (satu)  orang, sedangkan yang memiliki kontak erat menjalani isolasi mandiri sebanyak 16 (enam belas) orang,” tutup Kapolres. (MP)

Pos terkait