Kapolsek Pulau Hanaut Melaksanakan Imbauan Tentang Protokol Kesehatan

Polres Kotim (13/07/2021) – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan imbauan Tentang Protokol kesehatan kepada warga yang akan menerima BLT-DD Tahap 3 bulan Maret tahun 2021 di Balai Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 

Dalam rangka Antisipasi penyebaran Covid 19 Pihak Polsek Pulau Hanaut selalu mengingatkan kepada para warga Desa Hantipan  agar selalu memakai masker dan  mengingatkan bahwa  Covid 19 masih ada dan jangan dianggap remeh patuhilah Apa yang telah ditetapkan Pemerintah tentang 3 M dengan menggunakan Masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan Air mengalir

Dalam kesempatan  tersebut Kapolsek selalu mengingatkan kepada para warga bahwa di Kotim jumlah yang terpapar covid bertambah setiap harinya dan Rumah Sakit di Kotim Penuh dengan pasien covid 19 dengan kejadian tersebut diharapkan warga gunakan masker yang benar dan selalu .mencuci tangan dengan air yang mengalir serta bagi warga yang belum divaksin agar nanti mau divaksin 

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, S.H menjelaskan  kegiatan imbauan tentang Protokol kesehatan selalu dilaksanakan guna menciptakan rasa Aman agar warga bebas dari Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait