Polres Lamandau-Dalam rangka mendisiplinkan warga agar menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) Polres Lamandau Polda Kalteng bersama insransi terkait melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan di Kota Nanga Bulik Senin (7/3/2022).
Operasi Yustisi Gabungan terdiri dari Polres Lamandau, Kodim 1017 / Lamandau, SATPOL PP, BPBD, Dishub Kab Lamandau.
Ops Yustisi Gabungan dilakukan pada pagi hari menyasar para pengendara roda dua, pengendara roda empat dan roda enam.
“Kita adakan pagi , siang dan Malam agar warga tahu bahwa pengawasan terus dilakukan,” jelasnya
AKP Dartono menambahkan, pihaknya tidak akan mengendorkan pengawasan penerapan ProKes, untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Hasil pelaksanaan ops yustisi telah di lakukan teguran sebanyak 10 orang yang tidak memggunakan masker.(Dtn).









