Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur – Guna antisipasi penyebaran COvid-19 Polsek Sungai Sampit melaksanakan Kegiatan Penyekatan Dan Imbauan kepada masyarakat untuk tidak ke tempat Wisata (Pantai ujung pandaran). Jum’at, (14/05/2020), Pukul 13.10 WIB.
Jumlah personil polsek sungai sampit yang melasanakan penyekatan sebanyak 3 orang personel .Dalam giat tersebut di pimpin oleh piket Ka Spkt Polsek Sungai Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lenina Olin, S.TrK mengiimbau kepada seluruh anggota pada saat melaksanakan kegiatan agar selalu menjaga kesehatan dengan cara mematuhi protokol kesehatan.
“Di beritahukan kepada seluruh personil pada saat melaksanakan Giat penyekatan masyarakat yang ingin ke Obyek wisata ujung pandaran untuk putar balik dan yang melintas tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker) kita Imbau utk pakai masker, personil polsek agar selalu ramah dan santun terhadap masyarakat pada saat melakukan peneguran.” Jelas Kapolsek. (Red).