Polres Kotim (16/07/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Tracing kepada warga masyarakat yang melaksanakan Isolasi mandiri di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Bhabinkamtibmas Baamang Hilir Bripka Rudianur menjelaskan bahwa Selain melaksanakan kegiatan tracing kepada masyarakat Baamang Hilir yang melaksanakan isolasi mandiri, anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Hilir juga membeikan sosialisasi Surat edaran Bupati Kotim Nomor : 442/STGP-19/VII/2021 tentang petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19 di wilayah Propinsi Kalteng.
Yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Lurah Baamang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Baamang Hilir serta Anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Hilir, dengan tempat pelaksanaan tracing yaitu di rumah salah satu di Jalan Usman Harun 1 RT. 07 RW. 03 Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang.
“Pada kesempatan tersebut kami Menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri Agar dalam melaksanakan isolasi mandiri tidak boleh melakukan aktifitas diluar rumah seperti biasanya.” Jelas Rudi.(Sri4-Bmg)