Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Melakukan Penyidikan Dana Desa

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan penyimpangan Dana Desa, yakni Desa Talio Hulu Kecamatan Pandih Batu.

Bacaan Lainnya
Bahkan untuk mendalami perkara ini, Kejaksaan Negeri telah minta keteragan dari para saksi sebanyak 70 orang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi, SH.MH saat melakukan Press Release di aula kantor setempat Jumat 10 Desember 2020 mengatakan bahwa sekarang ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap salah satu desa di Kecamatan Pandih Batu dugaan penyimpangan Dana Desa. 
Pria asal Kota Malang Jawa Timur ini menjelaskan setelah menerima laporan dari masyarakat, Bidang Intelejen Kejari Pulang Pisau bergerak cepat melakukan peyelidikan dan Puldata. Setelah lengkap, selanjutnya, perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bidang Pidsus Kejari Pulang Pisau.
Triono menjelaskan, dugaan sementara pada perkara teraebut ada belanja tidak sesuai dengan RAB dan Indikasi kemahalan atau mar up. Oleh karenanya, untuk mengungakan perkara ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, bahkan tim alhi teknis turun kelapangan untuk memeriksa kualitas maupun kuantitas pekerjaaannya, ” pungkasnya

” Saat ini perkaranya terus kita dalami, dan kita sudah meminta keteragan saksi lebih dari 70 orang. Nanti kita akan expose kembali ke media  ” pungkasnya (BS/Red/BRP).

Pos terkait