
BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXI tahun 2021, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan kegiatan bantuan sosial (Bansos) berupa pembagian paket sembako kepada warga kurang mampu di Desa Anjir Pulang Pisau, Jumat (16/7/2021). Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Penyerahan bantuan paket sembako oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pulang Pisau, Ny. Adhea Priyamudi, mewakili Kejari Pulang Pisau di dampingi para Kepala Seksi (Kasi), Jaksa Fungsional dan jajaran anggota IAD Pulang Pisau, dan Kepala Desa Anjir Pulang Pisau, Budung.

Kepala Desa Anjir Pulang Pisua, Dudung menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Pulang Pisau atas kepeduliannya memberikan bantuan 100 paket sembako untuk warga kurang mampu di Desa Anjir Pulang Pisau.
Budung mengatakan bantuan 100 paket sembako ini selanjutnya di bagikan kepada warga kurang mampu di Desa Anjir Pulang Pisau yang tersebar di 14 RT, dari 16 RT, ” kata Budung
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH diwakili Ketua IAD Daerah Pulang Pisau Ny. Adhea Priyambudi menyampaikan permohonan maaf, Bapak Kejari Pulang Pisau tidak bisa hadir ditengah kita karena sedang menghadiri pelantikan Bupati Pulang Pisau di Palangka Raya.
Adhea mengatakan bantuan sembako sebanyak 100 paket ini kepada warga Desa Anjir Pulang Pisau ini merupakan bentuk kepedulian dan bagian dari komitmen Jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau membantu sesama.

” Bantuan sembako ini juga dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ke XXI tahun 2021. Harapannya, bantuan sembako ini dapat membantu dan meringankan beban ekonomi warga yang menerimanya, khususnya dimasa pandemi covid-19, ” kata Adhea
Ketua IAD Daerah Pulang Pisaiu juga mengajak kepada warga masyarakat, khususnya di Desa Anjir Pulang Pisau agar taat dan patuh menerapkan protokol kesehatan, yakni 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas perjalanan ke luar daerah.
” Mari kita disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan covid-19 sesuai anjuran pemerintah guna memutus rantai penyebaran covid-19, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).