BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., menggelar Operasi Yustisi.
Kembali, Operasi Yustisi di Cempaga Jaring 6 Pelanggar Prokes
“Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan kali ini yaitu masyarakat yang berada di Jalan Handil Perak, Pasar Desa Cempaka Mulia Barat dan tempat keramaian lainnya,” katanya, Jum’at (23/04/2021) pagi.
Dwi menerangkan, jika dari hasil penyelenggaraan petugas menjaring 6 (enam) warga yang tidak memakai masker ketika beraktivitas. “Mereka ini langsung kita berikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya dilain hari,” ujranya.
Tidak hanya itu, disela – sela kegiatan, aparat penegak hukum ini juga membagikan 15 masker gratis kepada masyarakat yang berhasil ditemui.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung, Polsek Cempaga pun tidak bosan Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menyangkut 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.(b’ker21)








