Polres Pulang Pisau – Untuk menekan penyebaran covid-19 di Kecamatan Maliku Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Maskerisasi (pembagian masker) dan Imbauan Prokes Minggu 28/11/2021
Kali ini warga di jl. Lintasan Palangkaraya-bahaur Desa Gandang menjadi sasaran Maskerisasi dan Imbauan personel Polsek Maliku, Pada kesempatan ini personel menyampaikan Imbauan tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan, tak bosan-bosan kegiatan imbauan pencegahan covid-19 dilaksanakan, karena dengan cara ini personel bisa dekat dengan masyarakat sehingga lebih mudah untuk memberikan edukasi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K S.H., menyampaikan
Kegiatan Maskerisasi dan Imbauan Prokes merupakan tugas rutin Piket Siaga Polsek Maliku, ini merupakan upaya untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kecamatan Maliku, personel juga menyampaikan edukasi tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dan Imendagri No.61 Tahun 2021 tentang PPKM level 1 serta mengoptimalkan posko Penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran covid-19 kepada masyarakat, ini bertujuan untuk memutus penyebaran covid-19, perlu kita syukuri beberapa hari ini terkonfirmasi Positif covid-19 sampai saat ini masih landai khususnya di kecamatan Maliku.
” Tak bosan Kami selalu juga mengajak warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah ” tambah Ipda Laaser







