Polres Murung Raya, Baritorayapost– Berbagai upaya telah dilakukan Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya Polda Kalteng, guna mencegah penyebaran mata rantai Covid -19 khususnya di wilayah Kecamatan Laung Tuhup.
Seperti halnya yang dilakukan Personil Polsek Laung Tuhup Melalui Bhabinkambtibmas yang melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker Sekitar Rumah Warga di Polsek di Laung Tuhup Kel. Muara Laung pada, Minggu (20/2/2022) Siang.
Tak lupa, dalam melakukan kegiatan pembagian masker tersebut juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19 kepada warga masyarakat.
Ditempat terpisah Kapolsek Laung Tuhup Ipda Doni Ardi Syaputra.,S.Tr.k mengatakan, “Kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri khususnya Polsek Laung Tuhup dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Laung Tuhup,” ucap Kapolsek. (ade)