
BARITORAYAPOST.COM (Tanjung Tabalong) – Pos penyekatan di batas provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) yang ada di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong telah kembali diaktifkan terhitung sejak 14 juli 2021 kemarin.
Hari ini, Minggu 18/07. Pos penyekatan perbatasan dijaga ketat oleh petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1008/Tabalong, Polres Tabalong, aparatur Kecamatan, tenaga kesehatan dan relawan Kabupaten Tabalong.
Personel gabungan memeriksa pengendara dari arah Kaltim yang akan masuk wilayah Kalsel melewati Kecamatan Jaro.

Terhadap pengendara selain dilakukan pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, juga di minta kelengkapan surat menyurat, seperti hasil PCR negatif ataupun sertifikat vaksin.
Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-menyurat, maka petugas memerintahkan untuk putar balik.
Diaktifkannya kembali pos penyekatan, menerapkan PPKM, ialah langkah memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mengendalikan lonjakan Covid-19 di wilayah.

Sementara itu Danramil 01/Muara Uya Kapten Inf Uung Sutandi mengatakan pengawasan diperketat terhadap mobilitas masyarakat di daerah-daerah perbatasan yang jadi akses keluar masuk.
Melalui Babinsanya, Kapten Inf Uung juga memberikan edukasi kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan untuk keluar kota lebih baik tetap dirumah saja. (Pendim1008).