Koramil 1012-10/Kota, Patroli Gabungan TNI-Polri Dishub, Satpol-PP Dan BPBD Dalam Rangka Patroli Mobile Pengamanan Dan Pemantauan Covid 19 Sesuai Protokol Kesehatan Di Wilayah Kota Buntok

BARSEL – Dalam Rangka Patroli Mobile Pengamanan Dan Pemantauan Covid 19, aparat gabungan melaksanakan patroli Gabungan untuk menhimbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di wilayah Kota Buntok, kamis (20/05/2021).
Peningkatan ini membuat Tim Gabungan Covid-19 Kota Buntok bersama Pemerintah Daerah dan Aparat TNI-Polri harus kerja ekstra menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Buntok ini.
Tim Gabungan Covid-19 Kota Buntok telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Masyarakat dihimbau untuk mematuhi PerBup Barsel dan Surat Edaran tersebut.
Langkah pencegahanpun dilakukan Aparat gabungan terdiri personil Koramil 1012-10/Kota, Polres Barsel, Dishub Kab. Barsel, Satpol PP Kab. Barsel, Dan BPBD Kab.Barsel, melakukan patroli gabungan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan mendatangi tempat kegiatan masyarakat antara lain kafe, angkringan, warung makan, pusat perbelanjaan, dan tempat kegiatan masyarakat lainnya.
Dikonfirmasi Terpisah Bati Tuud Koramil 10/Kota Pelda Suparno Mengatakan “Kami akan terus mengingatkan masyarakat khususnya pemilik tempat hiburan, pemilik usaha, dan masyarakat luas agar selalu menaati ketentuan Protokol Kesehatan,”.
“Kita tidak melarang masyarakat mencari rezeki atau mencari nafkah, silakan saja. Tetapi harus memperhatikan kesehatan, karena kesehatan adalah hal yang utama,” tegas Pelda Suparno yang turun langsung dilapangan.
“Semoga dengan langkah ini benar – benar dapat efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Buntok,” Ucap Pelda Suparno. (Pendim1012/Btk)

Pos terkait