
Termasuk yang dilaksanakan personel Polsek Jenamas Aipda Sri Mulyadi dalam patroli dialogisnya masih menemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan di lingkungan Kelurahan Rantau Kujang, Jenamas, Buntok, Prov. kalteng. Senin (28/6/2021) pagi.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jenamas Ipda Ihsan Tio Basir, S.Tr.K. menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 ini personel Polri terus hadir mengimbau masyarakat yang beraktifitas agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
”Kami mengimbau warga masyarakat untuk mematuhi prokes 5M, seperti menggunakan masker demi mencegah penyebaran Covid-19 dan juga mematuhi imbauan Pemerintah,” ucapnya
Pihaknya berharap, dengan gencarnya imbauan yang dilakukan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (bow)