
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur khususnya Polsek KP. Mentaya berlokasi di Dermaga Penyeberangan Exs Inhutani Sampit melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi guna Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat pengguna jasa kapal ferry KM. Fitriadi yang mengangkut penumpang dan kendaraan jenis roda dua.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan ” bahwa selama kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan, masih di temukan ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan covid 19, terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker petugas memberikan teguran lisan dan langsung memberikan serta memakaikan masker kepada masyarakat tersebut.
“ Kami dari Polsek kawasan Pelabuhan Mentaya terus menerus melakukan imbauan kepada masyarakat khususnya di sekitar pelabuhan agar selalu untuk mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer, menjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19” tutup Kapolsek. (AS-KPM)