
Polres Kotim (30/06/2021) – Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melakukan himbauan dan bagi – bagi masker gratis.
Bagi masker kali ini dilakukan dengan menyambangi kepada warga pedagang dan pengunjung yang beraktivitas di pasar buah Jalan Jenderal Sudirman KM.3 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menjelaskan Kegiatan ini untuk memastikan warga yang beraktivitas diluar rumah telah menerapkan protokol kesehatan yang benar-benar berjalan sesuai prosedur, salah satu nya penggunaan masker, ” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan mengingatkan warga untuk selalu menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Tak hanya itu, petugas mengajak pedagang untuk bersama – sama melakukan upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19 yang diwujudkan dengan menyiapkan fasilitas pendukung seperti tempat untuk cuci tangan, hand sanitizer dan tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.
“karena Covid-19 masih ada dan rawan terjadi penularan.” jelas Kasat.(RSN/Lts)