Pendisiplinan Masyarakat Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Polres Kotim (30/06/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan kegiatan Pendisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. menjelaskan bahwa Personel  Cadangan Polsek Baamang bergabung dengan UKL 2 (bravo) Polres Kotim, Personel TNI dan Satpol PP melaksanakan apel pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan, dalam hal pendisiplinan Prokes masyarakat  di wilkum Polsek Baamang  dengan sasaran kegiatan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan penegakan kebijakan batas waktu kegiatan malam 

Adapun bentuk kegiatan tersebut adalah  pemberian himbauan dan teguran sampai dengan tindakan tegas berupa pembubaran  kepada masyararakat yg kedapatan melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (tidak memakai masker dan berkerumun). Kegiatan pendisiplinan tersebut dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

“tempat yang menjadi sasaran kegiatan dan telah mendapatkan teguran adalah Rental Play di Jalan Kihajar Dewantara, Angkringan dan Cafe di Jalan kihajar Dewantara.” Ungkap Kapolsek.(Sri4-Bmg)
jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait