
BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) Ke – 61 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau akan menggelar vaksinasi massal dan dirangkai dengan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) diantaranya sunatan massal, donor darah dan Tes IVA.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) Ke – 61 Tahun 2021 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharma Karini ke-21, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau akan menggelar vaksinasi massal untuk umum dan dirangkai dengan sunatan massal, donor darah dan Tes IVA (deteksi dini kanker serviks) serta bakti sosial ke panti asuhan.
Kegiatan tersebut kata Priyambudi, juga digelar bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Cabang Pulang Pisau dan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) Daerah Pulang Pisau dengan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam hal ini, Dinas Kesehatan.
Priyambudi mengatakan kegiatan sunatan massal gratis dan pelayanan vaksinasi dengan kuota yang terbatas sehingga bagi masyarakat yang akan ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut bisa mendaftarkan diri melalui Kantor Desa dan kelurahan terdekat.
“Untuk kegiatan sunatan massa kuota yang tersedia hanya 30 anak. Sementara pelayanan vaksinasi usia 18 tahun, masyarakat yang akan mengikuti bisa mendatar ke kantor desa dan kelurahan terdekat dengan menyertakan KTP, ” kata Priyambudi, Kamis (8/7/2021).
Pria asal Semarang Jawa Tengah ini mengatakan kegiatan vaksinasi akan dilaksanakan kantor Kecamatan Kahayan Hilir Kamis tanggal 15 Juli 2021. Kemudian hari Senin tanggal 19 Juli di Gedung Sanggar Kesenian Desa Tahai Baru dan Balai Desa Gadabung, serta Kamis 22 Juli di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang pelaksanaannya serentak dilaksanakan berbarengan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri se-Kalteng.
Sementara untuk kegiatan donor darah akan di laksanakan di kantor Kekaksaan Negeri Pulang Pisau pada Kamis 15 Juli 2021, dan sunatan massal akan di laksanakan Minggu 18 Juli 2021 di Kantor Kejalsaan Negeri Pulang Pisau.
” Bagi warga masyarakat yang akan menggikuti kegiatan tersebut bisa mendaftarkan di kantor desa dan kelurahan terdekat atau pada panitia di Kejari Pulpis, ” kata Priyambudi. (BS/Red/BRP).