Mencegah Penyebaran Covid-19 Masyarakat Yang Berkunjung Ke Icon Jelawat Di Imbau Patuhi Prokes

Polres Kotim (03/07/2021) – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Anggota Patroli Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim terus melakukan sosialisasi 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, mengindari kerumunan dan membatasi mobilisasi atau bepergian) dalam rangka Pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Covid 19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi atau bepergian hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK.

Sosialisasi 5M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. Tutup Kapolsek.(AS-KPM)

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait