BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H.,M.M. menerangkan bahawa Petugas Gugus Tugas Kec. Baamang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran Pengguna Jalan atau Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama tidak menggunakan masker, di Pertigaan Jalan Christopel mihing – Jalan Sukabumi kelurahan Baamang hilir Kec. Baamang kabupaten Kotawaringin timur Provinsi Kalimantan tengah. Senin(07/12/2020) Pukul. 09.00Wib
Menjelang Hari-H pelaksanaan Pilkada Polsek Baamang giat laksanakan Ops Yustisi di Jalan-jalan umum
Dalam kegiatan Operasi yustisi tersebut warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker diberikan Hukuman dengan Berdiri tegak sikap sempurna dengan memberikan Hormat kepada Warga pengguna jalan yang sudah tertib Protokol Kesehatan Covid -19 terutama dalam menggunakan Masker, selanjutnya orang yang melanggar tersebut diberikan peringatan, himbauan dan diberikan masker, adapunTujuan Pelaksanaan Operasi Yustisi ini untuk menekan dan bahkan mengurangi Penularan Cavid – 19 di Kecamatan Baamang,Selain Pelaksanaan Operasi Yustisi juga diberikan Himbauan untuk Patuh Prokes Covid -19 terhadap warga Dan Hasil Operasi Yustisi yang dilaksanakan masih saja ditemukan warga yang dalam melaksanakan Aktifitas diluar rumah tidak menggunakan Masker.
“Kegiatan Operasi Yustisi oleh Gugus Tugas Kecamatan Baamang akan terus dilaksanakan dengan Sasaran Lokasi yang berbeda”ungkap Kapolsek (Red).