Minimalisir pelanggaran senjata api, Sipropam lakukan pemeriksaan senjata api anggota Polres Kobar

Polres Kobar – Sipropam Polres Kobar jajaran Polda Kalteng lakukan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran pemeriksaan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggotanya. Kamis (3/3/2022).

Kegiatan pemeriksaan ini sebagai upaya Sipropam dalam hal mengawasi penggunaan senjata api dinas dan memelihara kedisiplinan anggota Polri khususnya di Polres Kobar.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Satu persatu senjata api di kumpulkan untuk diperiksa kebersihannya. Tidak lupa amunisi dan kelengkapan administrasi senjata api berupa Surat Ijin Memegang Senjata Api (Simsa) juga ikut dihadirkan.

Kapolres Kobar Akbp. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja mengatakan “Dilaksanakannya kegiatan Gaktibplin dengan sasaran pemeriksaan senjata api ini dengan tujuan utamanya untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota Polri yang memegang senjata api dapat memelihara barang milik negara ini dengan sebaik baiknya”.

Iptu Isbenu menambahkan “Hari ini Kami hanya memeriksa senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota secara perorangan, Namun hari hari berikutnya kami juga akan memeriksa senjata yang tersimpan di Gudang Sarpras Polres Kobar dan senjata api inventaris Polsek jajaran Polres Kobar”.

“Kali ini tidak ada senjata api yang kami tarik atau digudangkan, sebab dari hasil pemeriksaan semua senjata api dalam keadaan baik dan bersih serta administrasi Simsa masih berlaku. Hanya saja kami mengimbau kepada pemegang senjata api agar Simsa nya dilaminating supaya terlihat rapi dan tidak lusuh”. Tutupnya (ket)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait