Operasi Yustisi Polsek Pulau Hanaut Dengan Membagikan Masker

Polda Kalteng, Polres Kotim (07/05/2021) – Personil Polsek  Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan  Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan cara membagikan Masker kepada Jamaah Mesjid Al Muktar Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 
Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut membagikan Masker kepada Jamaah yang akan melaksanakan Shalat Jumat untuk mengantisipasi terjadinya Penyebaran Virus Covid 19 terhadap Jamaah mengingat tempat kecamatan Pulau Hanaut dikelilingi Kecamatan yang sudah Zona Merah
Hasil kegiatan Operasi Yustisi, diharapkan Jamaah Mesjid selalu mematuhi protokol kesehatan dan tetap jaga kesehatan dengan selalu menggunakan Masker bila keluar dari rumah
“Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati Kotim Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.” Jelas Kapolsek.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU .Achmad Sobari,S.H mengatakan bahwa Sosialisasi Peraturan Bupati Kotim Nomor 29 Tahun 2020 disampaikan kepada seluruh Jamaah  Mesjid / Masyarakat untuk diketahui dan dipatuhi serta dilaksanakan.“Perlu peran serta dan kepedulian setiap masyarakat untuk bersama – sama melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Kotim Nomor 29 Tahun 2020 tersebut, agar Pandemi Virus Corona (Covid – 19) segera berakhir.” Harap Kapolsek (Hanaut 01).

Pos terkait