BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (14/04/2021) Dalam rangka Ops Keselamatan Telabang 2021, Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng, melakukan pemasangan spanduk tentang Himbauan Kamseltibcar Lantas dan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid – 19 mengajak masyarakat menerapkan Protkes Covid -19 serta larangan mudik lebaran 2021, dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. Spanduk imbauan dipasang di sejumlah titik jalan yang ramai aktivitas masyarakat seperti Obyek wisata Taman Kota Jl.Yos Sudarso, Persimpangan Jl.Cut Nyak Dien – Jl.A.Yani, dan Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL ) Jl.A.Yani Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas termasuk menurunkan angka penyebaran Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Kotim”, jelasnya, Rabu (14/04).
Operasi Keselamatan Telabang 2021 dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari mulai dari tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021, adapun sasaran operasi adalah Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, Masyarakat yang tidak disiplin Berlalu Lintas dan Masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik Lebaran Tahun 2021, dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif preventif secara persuasif dan humanis.
” Selain pemasangan spanduk ini kami juga mengedukasi masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menerapkan 5 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas″ tutupnya. (RSN/Lts)






