Ops Yustisi Tim Pemburu Covid – 19 Kabupaten Kotim

Polres Kotim (08/06/2021) – Upaya untuk bersama-sama memerangi dan memutus mata rantai Covid-19, Ops Yustisi terus digerakan dengan cara selalu menerapkan protokol kesehatan.
Adapun kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng bersama Tim Pemburu Covid – 19 Kabupaten Kotim dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mencegah Covid – 19 dengan sasaran masyarakat yang beraktivitas di Pusat Perbelanjaan Mentaya (pasar PPM) Jl.Iskandar Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat lantas AKP Salahiddin, S.H,S E menjelaskan Tim Pemburu Covid – 19 ini terdiri dari personil gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja Polri , Dinas Perhubungan dan BPBD Kab.Kotim, menyasar disiplin penggunaan masker, sidak tidak hanya menyasar masyarakat pedagang dan pengunjung pasar, juga menyasar para pengendara di jalan, ” jelasnya, Selasa (08/06).
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut masih ada masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun, terhadap masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker ini langsung diingatkan untuk memakai masker, bahkan ada juga yang diberikan masker langsung oleh oleh Tim Pemburu Covid – 19  karena mereka tidak memilikinya.
Selain pembagian masker,  juga dilakukan himbauan penerapan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. 
“Kami meingatkan kembali masyarakat meskipun pemberian vaksin Covid-19  telah dilakukan diharapkan masyarakat untuk tetap waspada untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan virus covid – 19, ” jelas Kasat.(RSN/Lts).

Pos terkait