Pangdam XVIII/Kasuari Ikuti Rakor persiapan Pilkada serentak Provinsi Papua Barat

BARITORAYAPOST.COM (Manokwari. kasuari18) – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) mengikuti acara rapat koordinasi (Rakor) persiapan Pilkada serentak di Provinsi Papua Barat melalui video converence (Vicon), Selasa (8/12/2020) dari Aston Niu Hotel, Manokwari, Papua Barat.

Dalam Vicon bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ini juga diikuti Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., Wakapolda Papua Barat, Kajati, Kabinda Papua Barat, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asisten I Setda Provinsi Papua Barat, dan Kadinkes Papua Barat, serta Asintel Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel Kav Urip Prihatman.
Dalam sambutannya Mendagri mengatakan Rakor tersebut penting karena merupakan kesiapan menghadapi tahapan yang sangat krusial, puncak dari rangkaian Pilkada tahun 2020 yang sudah dimulai sejak September 2019 namun beberapa kali ditunda karena ada pandemi Covid-19 dan akhirnya dilanjutkan kembali pada Juni 2020. Kemudian pemungutan suara yang menurut Undang-Undang dilaksanakan pada September 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020.
Diungkapkan Mendagri, Pilkada serentak ini pertama kali dalam sejarah Bangsa Indonesia dilaksanakan ditengah bencana non alam pandemi Covid-19 yang melanda secara global sehingga menjadi tantangan tersendiri. 
“Kita mengharapkan semua tahapan Pilkada dapat berjalan aman dan lancar, aman dari potensi konvensional, baik kekerasan, konflik, dan gangguan-gangguan lain tetapi juga secara spesifik ditengah pandemi ini kita menjaga agar semua tahapan Pilkada termasuk tanggal 9 Desember besok iu tidak menjadi media penularan karena adanya potensi interaksi dan juga potensi kerumunan,” ungkapnya.
Atas nama Pemerintah RI, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang telah bekerja keras sehingga saat ini sudah selesai dengan waktu yang cukup panjang.
Mendagri juga melihat bahwa memang masih  terjadi beberapa pelanggaran, baik terhadap peraturan KPU maupun terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19, walaupun diakui bahwa pelanggaran-pelanggaran selalu ada di Pilkada-pilkada sebelumnya.
“Kita melihat bahwa 2,2% terjadi pelanggaran protokol (Covid-19) namun tidak terlalu signifikan. Saya tidak ingin menyepelekan angka 2,2%, tapi sekali lagi, di atas 50 orang sudah dianggap melanggar, sehingga dilakukan tindakan dan saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu yang bertindak secara tegas dengan jajaran tugas aparat keamanan, khususnya TNI-Polri, Satpol PP, sekaligus juga segera mengambil tindakan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang ada, mulai dari teguran yang ringan,” kata Mendagri.

(Pendam XVIII/Ksr)

Pos terkait