Polda Kalteng, Polres Kotim (18/05/2021) – Dengan tujuan mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih baik lagi dan menjaga Kamtibmas yang kondusif, Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melakukan imbauan kepada Satpam di Pasar PPM yang berada Di Pasar Tradisional PPM Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Pasca Lebaran Polsek KP. Mentaya Lakukan Imbauan Kepada Satpam Di Pasar PPM Sampit.
Disamping melaksanakan kegiatan patroli rutin untuk mejaga Kamtibmas yang kondusif, personil Polsek KP. Mentaya yang di laksanakan oleh Kanit Binmas Aipda Rudy Setiawan bersama denga Bripka Syafwan Effendi melakukan sosialisasi dan Himbauan agar Satpam selaku kepanjangan tangan dari Kepolisian tetap siap siaga dan waspada dengan situasi di sekitar Pasar PPM.
Dalam kegiatan sehari-hari bisa berkoordinasi apabila terjadi sesuatu yang menyangkut Kamtibmas terhadap pengunjung Pasar PPM dengan menangani sementara, bisa memilah permasalahan, jika merupakan tindak pidana atau kejahatan agar langsung menghubungi Kepolisian terdekat dalam hal ini Polsek KP. Mentaya.
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP. Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan “ bahwa selain melaksanakan kegiatan Patroli rutin sekaligus melakukan Himbauan terhadap Satpam yang berada di Pasar PPM tersebut merupakan suatu bentuk Inovasi Polsek KP. Mentaya menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), agar Pelayanan Publik atau Yanlik menjadi lebih baik lagi dan terasa dengan langsung bersentuhan dengan Masyarakat, sebagai upaya kegiatan Preemtif dan preventif guna mencegah Niat dan kesempatan pelaku kejahatan”.
“Kemudian diharapkan dengan kegiatan ini Kapolsek juga menghimbau agar semua Pihak dalam beraktifitas diluar rumah tetap mematuhi Protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid 19 dan memutus mata rantai penularan Covid dengan terus melakukan pendisiplinan masyarakat selain itu juga harapan kami agar masyarakat sadar tentang pentingnya menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah” jelas Kapolsek.Polsek Ketapang Lakukan Patroli Yustisi Dalam Pencegahan Covid-19. (Syaf-KPM)