
Kali ini, patroli dilaksanakan sejumlah pusat perbelanjaan seperti mini market dan tempat yang sering dijadikan warga masyarakat untuk berkumpul, Minggu (11/7/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh kanit Patroli Aiptu Noorhaidir tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Agung Budi Santoso, S.H., menjelaskan, bahwa patroli rutin ini dimaksudkan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan minimaket agar patuh dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota sebagai tanggung jawab kami untuk memelihara keamanan wilayah, dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat,” Pungkasnya. (dbm)