Polres Kotim (07/07/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan kegiatan Ops Yustisi di seputaran jalan Muchran Ali Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Baamang dan Anggota Koramil 1015-09 Baamang. Dengan Sasaran Kegiatan yaitu Tempat Usaha, Angkringan, Kedai, Cafe dan orang yang berkerumun.
Adapun tempat atau sasaran ops Yustisi kali ini yaitu di Coffee Recer Jalan Muara teweh, disini Tidak ditemukan adanya Pelanggaran Prokes Covid-19. Kemudian di Cafe Kedai Inggris di Jalan Muhran Ali, jugaTidak ditemukan adanya Pelanggaran Prokes Covid-19. Dan di Kedai Ruang Rindu Jalan Muchran Ali, Ditemukan Tidak menerapkan Prokes Covid-19 seperti tidak ada tempat Cuci Tangan. Dan terakhir Cape Sweet Escape Jalan Muhran Ali, jugaTidak ditemukan adanya Pelanggaran Prokes Covid-19.
“Di ucapkan terimakasih kepada warga baik pengunjung maupun pelaku usaha yang sudah menerapkan Prokes COVID-19 dengan benar, kemudian bagi yang masih belum menerapkan Prokes tersebut, akan diberikan teguran bahkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku” Jelas Kapolsek. (Sri4-Bmg)