
Kotim (07/07/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, hadiri Rapat terkait rencana Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Pembahasan Gambut (PIPG) Sekat Kanal Tahun 2021di aula Kantor Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Kanit Binmas Aipda Sigit Purwantoro menerangkan bahwa Tempat Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Baamang Hulu dan dan dihadiri oleh Pelaksana pada bidang sumber daya air dinas PUPR Provinsi Kalteng Ibu Elvina Supiani, ST, Staf Tenaga Tekhnis RPRG-DLH Provindi Kalteng Bpk. Dhony Alexander, ST, Lurah Baamang Hulu, Kanit Binmas Polsek Baamang, Babinsa Koramil Baamang, Ketua RT dan RW dan Warga Kelurahan Baamang Hulu.
Hasil pembahasan dalam Rapat tersebut yaitu Sekat kanal yang dibangun sebanyak 17 unit type semi permanen, 10 unit terbuat dari kayu galam yang disusun berdasarkan rancangan yang telah dibuat dan permanen 7 unit terbuat dari beton berlokasi menyebar di sungai Tambulihan, sungai Kota, kelompok tani Haerun Ali, lingkungan Saleh Bahen, kelompok Rantau di Kelurahan Baamang Hulu.
“Kegiatan pertemuan lanjutan untuk menentukan pembangunan sekat kanal akan dilaksanakan minggu depan” ungkap Sigit.
Dari hasil kegiatan tersebut warga mendukung terlaksananya pembangunan sekat kanal yang manfaatnya sangat dirasakan disaat musim kemarau dan juga warga berharap sekat kanal yang dibangun dibuat permanen dari beton.(Sri4-Bmg)