
Polres Lamandau – Peronel Polres Lamandau, Polda Kalteng gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kelurahan Nanga Bulik, kecamatan bulik, Minggu (30/5/2021).
Patroli ini bertujuan, agar masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan di wilayah Polres Lamandau yang dipimpin Padal UKL V AKP Agung Budi Santoso, S.H., beserta Personel di Pasar induk Nanga Bulik.
“Kami memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas AKP Agung mewakili Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H.
Dirinya mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Lamandau yang sudah berlaku kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa Teguran Lisan / Tertulis, Kerja Sosial dan Denda Administrasi serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker.
“Dalam Operasi Yustisi tadi kami menemukan 23 orang yang melanggar, tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan sudah kami berikan sangsi berupa teguran lisan benayak 5 orang dan Denda 18 orang ,” tambahnya. (dbm)






