BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (04/04/2021) Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 terhadap Jamaah yang akan melaksanakan Ibadah Shalat, Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melakukan Pemasangan Spanduk Imbauan Disiplin Prokes di Mesjid Al Mukhtar, Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng Dalam rangka menciptakan suasana bersih dan bebas dari Covid 19 menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 H kepolisian Sektor Pulau Hanaut memasang Spanduk tentang Protokol kesehatan agar jamaah mesjid terhindar dari Covid 19 dan dapat melaksanakan Shalat di Mesjid Al Mukhtar Desa Bapinang hulu,
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K , M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH berharap dengan dipasangnya spanduk tentang protokol.kesehatan para jamaah mesjid Al Mukhtar dapat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak di saat melaksanakan Shalat berjamaah.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa dengan pemasangan Spanduk tentang protokol kesehatan di mesjid Al Mukhtar Jamaah mesjid dapat terhindar dari Covid 19, ujarnya.(Hanaut 01)









