Pemdes Tampa Siapkan Nomor Layanan Publik, Pasca 2 Perangkat Desanya Terkonfirmasi Positif Covid -19

Baritorayapost.com (Tamiang Layang) – Pelayanan publik di Kantor Desa Tampa,Kecamatan Paku,Kabupaten Barito Timur dalam satu pekan ke depan dilakukan terbatas, Informasi tersebut disampaikan Kepala Desa Tampa Dubinata, Kamis (05/8/2021)

Pembatasan pelayanan bagi masyarakat tersebut karena dua perangkat desa Tampa dinyatakan positif covid 19 setelah menjalani proses tes swab antigen.

“Hari ini seluruh perangkat desa menjalani test swab antigen di Puskesmas Tampa karena sebelumnya ada 1 orang perangkat desa yang dinyatakan positif covid – 19, sehingga perangkat desa lainnya yang mempunyai riwayat kontak erat dengan beliau juga harus menjalani rangkaian test swab antigen,” jelas Dubinata.

Sementara itu,hasil test swab antigen hari ini, 1 orang inisial (IM) dinyatakan positif covid – 19, 5 orang hasilnya negatif dan 1 orang lagi masih belum menjalani test swab antigen.

Baca Juga:





Dengan bertambahnya 1 orang yang berstatus positif covid -19 maka keseluruhan perangkat desa Tampa yang terkonfimasi positif covid-19 berjumlah 2 orang,” tandasnya.

Dilanjutkan,untuk perangkat desa yang terkonfimasi positif covid – 19 akan menjalani isolasi mandiri (Isoman) selama 10 hari, sementara bagi perangkat desa dengan hasil test negatif akan menjani isoman selama 5 hari dan untuk mendukung masa isoman tersebut pemdes akan menyiapkan paket sembako berupa beras, telur dan kebutuhan bahan pokok lainya.

Ditambahkan,bagi warga masyarakat desa Tampa yang ingin mengurus surat keterangan atau hal lainnya yang bersifat mendesak, bisa menghubungi nomor telepon seluler maupun nomor WhatsApp pemdes Tampa dibawah ini.
Telepon: 0812 5075 4222, WhatsApp: 0758 4930 7054
(Adi/Red/BRP)

Pos terkait