BARITORAYAPOST.COM (Barabai) – Anggota Kodim 1002/Barabai, Polres HST dan Satpol PP kab.HST intensifkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di komplek plaza Murakata Barabai.Selasa (18/05/21) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang dan para pembeli yang ada di komplek plaza Murakata Barabai agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah khususnya.
Kasat Binmas Polres HST AKP Budiyono mengatakan patroli di masa pandemi membawa dua misi, selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas juga untuk antisipasi pelanggaran protokol kesehatan, terutama kegiatan yang menimbulkan kerumunan, karena dipandang rawan menjadi ajang penularan covid-19.”ujarnya.
Sementara itu Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menuturkan kegiatan operasi yustisi gabungan malam hari ini rutin kita laksanakan sesuai peraturan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19,” tuturnya.
Lebih lanjut Andi Tiro berharap warga masyarakat Barabai dan umumnya warga Hulu Sungai Tengah untuk menerapkan protokol kesehatan Covid, dan selama berkegiatan di luar rumah memakai masker walaupun dimalam hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi 5M, yaitu makai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,”tegasnya.(pendim1002).