
Polre Kotim (24/06/2021) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Penerapan Prokes Kepada Masyarakat Sebelum Menerima Pelayanan di Polsek Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Bhabinkamtibmas Polsek memberikan imbauan kepada Masyarakat yang akan masuk kekantor Polsek agar menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air yang telah disediakan guna mencegah covid 19
Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut memberi imbauan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3M menjaga jarak pada saat berada di luar rumah dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker selalu
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)