Penerapan Prokes Kepada Masyarakat Sebelum Menerima Pelayanan Polsek Pulau Hanaut


Polre Kotim (24/06/2021) – Personil  Polsek  Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan  Penerapan Prokes Kepada Masyarakat Sebelum Menerima Pelayanan di Polsek Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Bhabinkamtibmas  Polsek  memberikan imbauan  kepada  Masyarakat   yang akan masuk kekantor Polsek agar menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air yang telah disediakan guna mencegah covid 19
Dalam kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Hanaut memberi imbauan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3M menjaga jarak pada saat berada di luar rumah  dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker selalu 
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan  kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada  dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait